Saturday, July 27, 2013

BBPOM Riau Grebek Dua Ruko Minuman Illegal

Pekanbaru, Riau --Balai Besar Pengawas Obat dan Minuman (BBPOM) Pekanbaru berhasil menyita sekitar 5000 botol minuman kaleng impor ilegal setelah menggerebek dua rumah toko (ruko) yang dijadikan gudang tempat penyimpangan minuman kaleng ilegal atau tak punya izin edar di Indonesia. Kedua ruko yang digerebek itu berada di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Riau Pekanbaru.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan BBPOM Pekanbaru Adrizal , minuman kaleng yang disita itu merupakan produk tanpa izin edar yang siap disitribusikan. Setelah disita, pemilik minuman kaleng itu akan diproses secara hukum dan peraturan yang berlaku.

Tindakan yang dilakukan BB POM ini selain untuk mencegah dampak yang ditimbulkan oleh minuman yang diragukan mutunya, juga untuk menekan jumlah penyeludupan produk makanan dan minuman dari luar negara.(zamrudtv.com) - Rental Mobil Pekanbaru

No comments:

Post a Comment